Follow Us

Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Berlakukan Kembali PSBB Total di Jakarta: Tarik Rem Darurat Sesegera Mungkin

None - Kamis, 10 September 2020 | 15:30
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan dikembalikan seperti Maret lalu, Rabu (9/9/2020).
Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan dikembalikan seperti Maret lalu, Rabu (9/9/2020).

Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

Baca Juga: Lakukan 'Rem Darurat', Anies Baswedan Bakal Berlakukan PSBB Total Demi Menekan Angka Kasus Covid-19 di Ibu Kota

Kendaraan umum juga dibatasi, untuk mengantisipasi pergerakan warga selama PSBB.

2. Sekolah dan bekerja dari rumah

Kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilarang sejauh ini.

Peliburan sekolah artinya penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang efektif.

Sementara peliburan tempat kerja berarti pembatasan kerja di tempat kerja dan menggantinya dengan bekerja di rumah.

3. Keluar masuk Jakarta dibatasi

Akses keluar masuk ibukota nantinya akan dibatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artinya, hanya warga dengan kepentingan mendesak yang boleh keluar masuk Jakarta.

Baca Juga: Merasa Sesak yang Berlebih Saat Pakai Masker? Mungkin Saja Kamu Kena Mask Anxiety, Berikut Penjelasannya

Terkait hal ini, Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan pemerintah pusat dan kota tetangga agar PSBB berjalan efektif.

Halaman Selanjutnya

4. Tempat wisata ditutup

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest