Follow Us

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak

Nabila N C, None - Kamis, 03 September 2020 | 13:00
Ilustrasi penerima bantuan dari pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi penerima bantuan dari pemerintah

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia Lantaran Idap Diabetes, Ustaz Solmed dan Said Bajuri Tulis Ucapan Duka

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Sempat Gugat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gegara Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa, Gideon Tengker Mencak-mencak Bongkar Masalah Keluarga

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sudah di proses dari akhir Agustus

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Source : Grid Fame

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest