Menelisik hal tersebut, pihak WHO pun akhirnya angkat bicara.
MengutipAFP Fact Check, Juru Bicara WHO, Margaret Harris, melalui surat elektronik menyatakan bahwa dokumen tersebut bukan dokumen WHO.
"Ini bukan dokumen WHO, namun siapa pun yang membuatnya telah memilih sejumlah materi di luar konteks dokumen WHO," kata Harris seperti dikutipAFP Fact Check, Kamis (20/8/2020).
AFP Fact Checkmenulis bahwa pemakaian masker telah menjadi pedoman dari WHO sejak dimulainya wabah di Wuhan, China, pada 2019.
Pedoman tersebut awalnya direkomendasikan bagi petugas kesehatan dan orang sakit.
Pada 5 Juni 2020, WHO mengubah rekomendasinya agar pemerintah mendorong masyarakat umum memakai masker.
Di Indonesia, pemerintah lewat Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, meminta seluruh masyarakat menggunakan masker mulai Minggu (5/4/2020).
Sementara, terbaru, berdasarkan laman resmi WHO pada 21 Agustus 2020, WHO dan UNICEF menganjurkan agar anak-anak berusia 12 tahun ke atas memakai masker dalam kondisi yang sama dengan orang dewasa.