Sosok Arini ramah terhadap tetangga, tapi suaminya cuek dan tidak pernah bertegur sapa.
"Kalau bertemu muka, dia (suami korban) hanya sekedar basa basi, tidak pernah ngobrol dengan saya,” aku Samsudin.
Ia tak menyangka nasib tetangga yang berjarak tiga meter dari rumahnya itu akan berakhir se-tragis ini.
Gara-gara Utang
Sehari setelah penemuan mayat, polisi mendapatkan motif dibalik tindakan keji M pada istrinya yang dinikahinya pada 2018 silam.
Hasil penyidikan, Sat Reskrim Polres Bener Meriah memastikan Arini dibunuh M pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH menjelaskan, penyidik telah menetapkan M sebagai tersangka pembunuhan Arini.
Menurut Rifki, korban meminta pisah ranjang dengan suaminya. Tapi, ia juga meminta M mengembalikan uang Rp 37 juta dan 2 unit hape yang dipinjamnya.
Untuk jaminannya, Arini menahan kunci truk yang terparkir di halaman rumah.
Keduanya sempat tarik menarik dan di sinilah pemicu keduanya ribut besar.
Sementara kunci truk dikuasai Arini, M menelepon istri tuanya, MN (44) dan anaknya DP (20) untuk datang menjemputnya.