Anaknya Dinilai Keterlaluan Soal Gugat Warisan, Sang Ibu Ancam Tak akan Beri Maaf : Pokoknya Dia Harus Bayar Air Susu Saya!

Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:30
kompas.com

Ilustrasi pengadilan.

GridHype.ID - Hanya soal warisan, seorang anak tega harus gugat ibu kandung sendiri.

Hal inilah yang dirasakan oleh ibu berusia 52 tahun, Praya Tiningsih.

Ia menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizki DA Bongkar Aib Rumah Tangga Sendiri dan Akui Ribut dengan Istri yang Posting Curhatan Galau

Usai persidangan, Ningsih mengatakan, menolak tawaran Rully yang tetap kekeh meminta agar warisan almarhum suaminya dibagi.

Ningsih menilai sikap Rully sangat keterlaluan.

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.

Baca Juga: Tak Hanya PNS, Pemerintah Rencanakan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan, Berikut Penjelasan Sri Mulyani

(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

suasana persidangan perkara warisan oleh Rully dengan menggugat ibunya di Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah

Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.

Baca Juga: Kepincut Paras Molek dan Bodi Seksi, Pria Ini Habiskan Rp 547 Juta untuk Pacar Online, Saat Bertemu Malah Syok Hingga Lapor Polisi

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Baca Juga: Bilang Lesty Kejora dan Rizky Billar Hanya Settingan Sampai Panen Hujatan, Ridho dan Rizky D'Academy Kompak Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya