Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda. Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Pelaksanaan Salat Idul Adha Secara Masal, Berikut Persyaratannya
Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi, saat dihubungi (27/07).
Menurut Rudi, Korlantas Polri siap melakukan pengawasan di sejumlah jalur mudik menjelang hari raya Idul Adha.
Di antaranya jalur arteri, Jalan Tol Cikampek Utama, Cikopo, Palimanan, Pejagan, Brebes Timur, hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus agar tidak terjadi antrean kendaraan.
Pasalnya, ia memprediksi volume kendaraan akan meningkat.
Mengingat terdapat waktu libur tiga hari pada akhir pekan ini.
Kondisi ini pasti dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau bersilaturahmi ke kampung halaman.