"Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," kata Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).
Suryadi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah.
Yakni Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.
Dalam aksinya, tersangka Azis memalsukan dokumen penting para korban.
Sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.
"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018."
"Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," ujarnya.
Sedangkan tersangka Mujianto mengaku, ia mendapatkan keuntungan Rp 20 juta untuk membobol bank Lampung, Rp 40 juta di Bank Sultra dan Rp 35 juta di Bank Sumsel Babel.
Uang tersebut telah ia habiskan untuk keperluan sehari-hari.