GridHype.ID - Apakah kalian mempunyai kebiasaan membuang struk kertas informasi saldo dari mesin ATM?
Jika iya, coba hentikan kebiasaan tersebut.
Berawal dari informasi dari secarik kertas dari mesin atm tersebut, oknum kejahatan bisa memanfaatkan untuk membobol isi tabungan kita.
Belakangan,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga bank daerah.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.
Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.
Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan."