Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terkuak Pernikahan Dini yang Dilakukan Gadis Usia 12 Tahun dengan Pria Disabilitas 44 Tahun Demi Tutupi Kelakuan Bejat Ayah Tirinya

Nabila Nurul Chasanati, None - Minggu, 12 Juli 2020 | 19:45
Ilustrasi pernikahan
https://www.freepik.com/

Ilustrasi pernikahan

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar.” Jelas Prawira.

Celakanya pencabulan itu diketahui ibu kandung korban, Asia.

Asia takut melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.

Baca Juga: Tak Main-main, Pangeran Abu Dhabi Hadiahi Presiden Jokowi Masjid yang akan Dibangun di Kota Solo

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Di hadapan polisi, tersangka kerap mengancam korban jika perbuatan bejatnya diketahui orang lain.

“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ aku Sappe di depan Polisi.

Baca Juga: Bioskop Serentak Dibuka 29 Juli Mendatang, Pakar Epidemiologi Justru Khawatir Munculnya Klaster Baru : Ditunda Saja Dulu!

Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Curiga Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Disabilitas 44 Tahun, Penyelidikan Bongkar Adanya Kebusukan Keluarga di Balik Pernikahan Tersebut

(*)

Source : Intisari Online

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x