GridHype.ID - Pernikahan di bawah umur memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Namun, bagaimana jika pernikahan yang dilangsungkan justru untuk menutupi kebusukan dari anggota keluarga si gadis kecil akan dinikahkan?
Baru-baru ini, media sosial heboh dengan pernikahan anak di bawah umur 12 tahun dengan pria tuna netra 44 tahun.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Siapa Sangka Daun Mangga Ternyata Ampuh Atasi 5 Penyakit Ini
Pernikahan itu digelar dengan mengusung adat Bugis , Makassar.
Namun, setelah diusut terkuaklah sebuah fakta mengerikan di balik pernikahan tersebut.
SF (12), seorang gadis yang dinikahi B (44), penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata korban pencabulan ayah tiri, S (39).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.
"Pernikahan terpaut usia 33 tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepada mempelai perempuan. “ ujar Prawira kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan pengakuan korban, ayah tiri telah mencabuli sejak usia 10 tahun.