Follow Us

Terkuak Pernikahan Dini yang Dilakukan Gadis Usia 12 Tahun dengan Pria Disabilitas 44 Tahun Demi Tutupi Kelakuan Bejat Ayah Tirinya

Nabila N C, None - Minggu, 12 Juli 2020 | 19:45
Ilustrasi pernikahan
https://www.freepik.com/

Ilustrasi pernikahan

GridHype.ID - Pernikahan di bawah umur memang masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Namun, bagaimana jika pernikahan yang dilangsungkan justru untuk menutupi kebusukan dari anggota keluarga si gadis kecil akan dinikahkan?

Baru-baru ini, media sosial heboh dengan pernikahan anak di bawah umur 12 tahun dengan pria tuna netra 44 tahun.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Siapa Sangka Daun Mangga Ternyata Ampuh Atasi 5 Penyakit Ini

Pernikahan itu digelar dengan mengusung adat Bugis , Makassar.

Namun, setelah diusut terkuaklah sebuah fakta mengerikan di balik pernikahan tersebut.

SF (12), seorang gadis yang dinikahi B (44), penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata korban pencabulan ayah tiri, S (39).

Baca Juga: Dibungkam oleh Negaranya, Ahli Virologi Ini Beberkan Kelakuan Pemerintah China Demi Tutupi Wabah Virus Corona

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

"Pernikahan terpaut usia 33 tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepada mempelai perempuan. “ ujar Prawira kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan pengakuan korban, ayah tiri telah mencabuli sejak usia 10 tahun.

Baca Juga: Bukan Bumbu Mie Atau Air Rebusan Mie Instan, Hal ini yang Justru Jadi Penyebab Kanker Jika Sering Mengkonsumsi Mie Instan

Source : Intisari Online

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest