Follow Us

Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Bule Ini Berhasil Diringkus Kepolisian Indonesia, Terungkap Sudah Jadi Buronan FBI

Nabila N C, None - Kamis, 18 Juni 2020 | 14:15
Ilustrasi penangkapan bule buronan FBI
glocalkhabar.com

Ilustrasi penangkapan bule buronan FBI

Baca Juga: Hentikan Kebiasaanmu Makan Mi Instan Campur Nasi! Ahli Gizi Ungkap Penyakit Mematikan Bakal Intai Tubuhmu

Tak hanya itu, dalam melakukan aksi bejatnya itu, Albert meminta anak di bawah umur itu membawa temannya untuk merekam hubungan intim yang dilakukannya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa curiga karena beberapa perempuan muda yang kerap keluar masuk ke rumah tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya polisi berhasil mengamankan Albert.

Baca Juga: Peneliti Indonesia Sedang Uji Klinis Stem Cell untuk Basmi Covid-19, Kabarnya Bisa Atasi Pasien Kritis

"Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Yusri.

Tak hanya memiliki catatan kriminal mengenai pelecehan seksual terhadap naka, rupanya, Albert juga pernah melakukan penipuan dengan modus penipuan investasi saham sebesar 722 dollar AS atau sekitar Rp.10,2 triliun.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Jadi Buronan FBI, Pria Ini Ditangkap Polisi Indonesia Karena Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Penipuan Seniliai Triliunan Rupiah

(*)

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest