Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

14 Tahun di Penjara karena Kasus Pembunuhan Berencana, Lidya Pratiwi Bakal Bebas dan Hirup Udara Segar

Helna Estalansa, None - Senin, 08 Juni 2020 | 12:30
Lidya Pratiwi.
Tribunnews.com

Lidya Pratiwi.

GridHype.ID - Masih ingat dengan Lidya Pratiwi yang terjerat kasus pembunuhan?

Lidya Pratiwi merupakan seorang bintang iklan sekaligus pemain sinetron.

Belakangan ini, Lidya Pratiwi ramai menjadi bahasan.

Baca Juga: 14 Tahun Mendekam di Penjara Lantaran Bunuh Pacar Sendiri, KiniLidya Pratiwi Putuskan Jadi Mualaf

Tidak lain karena masa hukuman penjaranya sebentar lagi akan menemui akhir.

Melansir dari Wartakota, kisah hidup Lidya Pratiwi sempat menggegerkan publik di tahun 2006 silam.

Di usinya yang masih belasan tahun, Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Baca Juga: Beralasan Ingin Akhiri Derita Sang Suami, Perempuan Ini Sengaja Bunuh Suaminya dan Potong Organ Intimnya untuk Dimakan Anjingnya

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006, ketika usianya masih 19 tahun.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Bintang sinetron 'Untung Ada Jini' ini melakukan tindakan kriminal tersebut bersama ibu dan pamannya.

Baca Juga: Potret Pilu Bocah Laki-Laki dengan Leher yang Sobek Ditemukan Tak Bernyawa Dipelukan Ayahnya yang Juga Sudah meninggal

Perbuatan keji Lidya bersama keluarganya ternyata didorong oleh utang yang membelit sang paman.

Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.

Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.

Baca Juga: Miris! Seorang Ayah Tega Tebas Leher Anaknya Hingga Tewas dengan Alasan Demi Menjaga Kehormatan

Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.

Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.

Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Dengan Alasan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pandemi Sulit Diterima Akal Sehat, Mantan TNI yang Dipecat Ini Minta Presiden Jokowi Mundur

Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.

Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.

Ia mengatakan kalau Lidya yang kini telah menjadi mualaf selalu tampak rajin beribadah.

Baca Juga: Kasus NF Pelaku Pembunuhan Bocah di Sawah Besar Ternyata Juga Korban Pelecehan Seksual, Dirinya Dinyatakan Hamil 14 Minggu

"Beberapa kali, sih, saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," ujarnya seperti dikutip GridPop.id.

Jika tidak ada aral melintang, maka Lidya Pratiwi akan dibebaskan pada 2020 ini di usianya yang sudah menginjak 33 tahun.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Namanya Kembali Ramai Jadi Perbincangan, Artis Cantik Ini Disebut Bakal Bebas Setelah 14 Tahun Mendekam di Penjara karena Habisi Nyawa Sang Kekasih

(*)

Source : Nakita.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x