Dengan Alasan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pandemi Sulit Diterima Akal Sehat, Mantan TNI yang Dipecat Ini Minta Presiden Jokowi Mundur

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:30
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas

Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia setelah meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya

GridHype.ID - Beberapa waktu belakang ini, namaRuslan alias Ruslan Buton dibicarakan oleh banyak orang.

Pria yang merupakan mantan TNI ini menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Jokowi.

Pesan terbuka yang disampaikan Ruslan Buton menjadi viral.

Dalam video yang beredar, Ruslan meminta agar Jokowi mundur dari kursi kepresidenan.

Baca Juga: Selalu Pakai Barang Branded, Nagita Slavina Habiskan Uang Puluhan Juta Cuma Buat Belanja Bulanan?

Atas perbuatannya, Ruslan dibekuk polisi pada Kamis (28/5/2020).

Melansir Tribunnews.com, tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton menangkap Ruslan pukul 10.30 malam.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam mengatakan, mantan Kapten Infanteri TNI AD itu diringkus di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Saat ditangkap, Ruslan tak melawan sedikit pun.

Baca Juga: Begini Cara Mengatur Suhu AC yang Tepat Untuk Mengakali Agar Tagihan Listrik Tak Membengkak

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Menurut Merdisyam, pihaknya tidak menangani kasus Ruslan, Polda hanya membantu Mabes Polri dalam upaya penangkapan pelaku.

Sementara Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan mengatakan, aparat berhasil menyita telepon genggam beserta SIM card dan KTP milik Ruslan Buton.

Rekaman yang meminta agar Presiden Jokowi turun dari jabatannya itu dibuat pada tanggal 18 Mei 2020.

Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Bogor, Ditemukan Koin Tahun 1815 dan Ada 8 Besi Menancap Pada Kerangka

Polisi mengamankan telepon genggam sebagai barang bukti yang digunakan pelaku.

Dalam pernyataannya, pria yang juga Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara ini menilai, tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Solusi terbaik menurut Ruslan adalah merelakan Jokowi mundur.

Ia pun mewanti-wanti akan adanya gerakan revolusi rakyat jika Jokowi tidak turun dari jabatannya.

Baca Juga: Sudah Beri Restu, Ashanty Sebut Atta Halilintar Bawa Pengaruh Besar pada Aurel Hermansyah

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Untuk diketahui, pangkat terakhir Ruslan Buton adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

Mengutip Tribun Timur, pangkat itu diperoleh Ruslan saat masih menjabat sebagai Pama Yonif RK 732/Banau.

Ketika pada tahun 2017 Ruslan duduk sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, ia memperoleh masalah.

Baca Juga: Cukup dengan Baby Oil, Begini 3 Cara Hilangkan Komedo yang Membandel, Praktekin Sendiri di Rumah

Ruslan menjadi salah satu dari 10 pelaku yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan petani cengkeh, La Gode.

La Gode saat kejadian disebut mencuri singkong singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Atas perbuatannya, Ruslan pun dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Militer Ambon.

Ia juga dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Baca Juga: Pemda Jawa Barat Umumkan New Normal tapi PSBB Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Setelah pemecatan, ia bersamaan dengan mantan prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara membentuk sebuah kelompok yang disebut disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Ruslan dibebaskan pada akhir tahun 2019 lalu, dan kembali muncul untuk membuat pernyataan terkait pesan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Desak Jokowi Mundur adalah Eks Napi Kasus Pembunuhan Petani Cengkeh, Kini Ancam Presiden Terkait Revolusi Rakyat

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya