Pemda Jawa Barat Umumkan New Normal tapi PSBB Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Jumat, 29 Mei 2020 | 20:15
Humas Pemprov Jabar via KOMPAS.com

Ridwan Kamil Lakukan Evaluasi PSBB Provinsi Jawa Barat

GridHype.ID - Mulai dari pemerintah pusat maupun daerah bersiap-siap membuat kebijakan mengenai tatanan kehidupan baru (new normal).

Hal ini yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Barat.

Pemberlakuan kebijakannew normaldiumumkan akan dilaksanakan di Jawa Barat mulai Senin (1/6/2020).

Pemberlakuannew normalini akan dijalankan serentak di 27 kabupaten atau kota se-Jawa Barat.

Baca Juga: Seringkali Hanya Dijadikan Hiasan Minuman, Biji Selasih Simpan 10 Manfaat Luar Biasa dari Tulang hingga Cegah Sakit Jantung

Namun, mengingat angka penderita Covid-19 yang semakin bertambah di Jawa Barat, PSBB pun diperpanjang.

Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.

Keputusan ini membuat masyarakat bingung.

Banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.

Baca Juga: Ashanty Berikan Lampu Hijau, Atta Halilintar Malah Dapat Ancaman dari Tante Aurel Hermansyah

Melihat kebingungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan.

Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).

"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulisnya.

Maksud Ridwan Kamil tentang dua kebijakan tersebut adalah adanya pemberlakuan new normal di beberapa daerah.

Baca Juga: Mulai Sekarang Kurangi Konsumsi Tahu Jika Tak Ingin 5 Bahaya Ini Mengintai Kesehatanmu!

Tangkap layar Instagram @ridwankamil

Ridwan Kamil jelaskan kebijakan new normal dan perpanjangan PSBB di Jawa Barat.

Bagi daerah-daerah yang menjadi zona biru akan diberlakukannew normal.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal,"tulisnya.

Baca Juga: Tergiur Harta Gadis Muda Ini Rela Dinikahi Kakek Tua dan Tinggal Digubuk Tanpa Listrik, Sayangnya Usai Sang Suami Meninggal Ia Harus Menerima Kenyataan Pahit

Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB hingga tanggal 12 Juni 2020.

"Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020,"tulisnya.

Ridwan menambahkan tahap awalnew normaldi Jawa Barat adalah membuka beberapa tempat secara bertahap.

"Dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah Ibadah dan Industri dulu baru toko/restoretail/mall,"tulisnya.

Baca Juga: Seolah Tiru Kelakuan Ferdian Paleka, Pemuda Asal Jambi Keciduk Jajakan Rokok yang Isinya Sampah

Selain itu, pemerintah jugaakan rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahapnew normal.

"Jabar terus dilakukan pelacakan/pengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari,"tulis Ridwan.

Untuk lebih lengkapnya, Ridwan atau Kang Emil akan mengungumkan mana saja daerah di Jawa Barat yang menjadi zona biru dan zona kuning.

Kang Emil meminta masyarakat untuk tetap disiplin agar rantai virus corona bisa secepatnya terputus.

Baca Juga: Polisi Ini Urungkan Niat Menilang Saat Lihat Isi Mobil Hingga Akhirnya Dipuji Netizen, Kok Bisa?

"Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar,"pinta Ridwan.

Melihat pilihan bijak ini, masyarakat memberikan komentar beragam.

"Pak banyak yang nggak tertib percuma nggak sih PSBB diperpanjang?"tulis @nurulfebb.

"PSBB diperpanjang sd 12 Juni kang? Leres,"tulis @mra637.

Baca Juga: Swedia Adopsi Langkah Lebih Santai Kendalikan Virus Corona dengan Praktikkan Herd Immunity, Padahal Sudah Diperingatkan WHO

"Kalo PSBB selesai, penyebaran kenceng lagi,"tulis arkannafis.

"Semangat! Ayo warga Jabar kita bisa!"tulis @nindanovris.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Bikin Bingung, PSBB di Jawa Barat Diperpanjang Tapi Ridwan Kamil Umumkan New Normal, Ternyata Ini Maksudnya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Grid Fame

Baca Lainnya