Follow Us

Dampak Virus Corona Bikin PNS dan Karyawan Potong Gaji, Jokowi Resmikan Aturan Baru Soal Tapera

Helna Estalansa, None - Jumat, 05 Juni 2020 | 17:15
Ilustrasi virus corona.
freepik.com

Ilustrasi virus corona.

GridHype.ID - Terhitung sudah masuk bulan ketiga pandemi virus corona melanda di Tanah Air.

Virus corona ini sudah menginfeksi banyak orang di berbagai wilayah.

Namun, virus corona bukan hanya menginfeksi saja, melainkan menimbulkan dampak yang cukup besar diberbagai sektor.

Perekonomian menjadi salah satu sektor yang paling berdampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Kembali Beroperasi Hari Ini, Jakarta Akan Mulai Jalani PSBB Transisi, Mal dan Rumah Ibadah Bakal Dibuka

Seperti kehilangan pekerjaan, tidak mendapat gaji, hingga PHK.

Dan sepertinya hal in akan berlanjut.

Sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei lalu.

Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat dengan Tapera ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Baca Juga: Menantang Maut! Pria Ini Nekat Temani 4 Pasien Positif Virus Corona Demi Buktikan Kebenaran Ganasnya Covid-19

Tapera dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.

Source : GridHot.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest