GridHype.ID - Hingga kini pandemi virus corona masih terus mewabah di Tanah Air.
Belum dapat dipastikan kapan wabahvirus corona ini akan berakhir.
Untuk itu pemerintah mengimbau agar masyarakat berisap dengan keadaan new normal.
Baca Juga: Antisipasi Fase New Normal, PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker Hingga Face Shield
Kini Indonesia tengah bersiap menghadapi new normal.
Di era new normal terdapat beberapa aturan baru yang harus dipatuhi semua warga.
Aturan ini mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan di masa pandemi Covid-19.
Siap-siap juga untuk para ibu, karena mulai minggu depan anak balita tidak diperbolehkan untuk naik KRL Commuter Line.
Tepatnya pada tanggal 8 Juni 2020 nanti aturan ini akan berlaku.
Pelarangan anak balita naik KRL ini menjadi salah satu protokol yang akan diterapkan saat pemberlakuan new normal.