Ada baiknya anak yang berusia di bawah 5 tahun tetap di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Waspada! Surabaya Bisa Dianggap Wuhan Kedua karena Berpotensi Jadi Episentrum Wabah Virus Corona
Selain anak balita, penumpang KRL yang termasuk di atas usia 60 tahun juga mendapat pembatasan mulai tanggal 8 Juni 2020.
"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB,” kata Anne.
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul New Normal di Depan Mata, Mulai 8 Juni Anak Balita Tak Lagi Boleh Naik KRL, Terlalu Berisiko!
(*)