Follow Us

Mulai 8 Juni 2020 Anak Balita Tak Diizinkan Naik KRL, Bisa Berakibat Fatal

Helna Estalansa, None - Kamis, 04 Juni 2020 | 14:00
ilustrasi KRL
Twitter @CommuterLine

ilustrasi KRL

Baca Juga: Indonesia Bersiap Terapkan New Normal, Mbah Mijan Beri Peringatan Agar Tak Pergi ke Tempat Ini

Pasalnya di era new normal nanti, KRL Commuter Line akan menerapkan beberapa aturan yang menyangkut penumpang KRL.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dikutip dari Kompas.com mengatakan, pelarangan ini bertujuan untuk menghindarkan balita tertular virus corona atau Covid-19.

Sebab Anne menilai, anak balita termasuk yang berisiko dalam penularan Covid-19.

Baca Juga: Turun Langsung ke Mal Guna Tinjau New Normal Tindakan Jokowi Banjir Kritikan

Selain itu, balita juga dinilai tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi umum.

"Aturan tambahan yang akan diterapkan mulai 8 Juni 2020, adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu bila keadaan sangat mendesak dan ibu terpaksa mengajak anak yang berusia di bawah 5 tahun naik KRL, hal itu masih bisa dikondisikan.

Baca Juga: Pemda Jawa Barat Umumkan New Normal tapi PSBB Diperpanjang, Ternyata Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Seperti misalnya saat anak hendak mendapat perawatan medis rutin di rumah sakit.

Bila ini terjadi ibu dapat berkomunikasi kepada petugas yang berada di stasiun.

Meski begitu hal tersebut tidaklah disarankan.

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest