Antisipasi Fase New Normal, PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker Hingga Face Shield

Rabu, 03 Juni 2020 | 13:35
The Economist

Face shield atau pelindung wajah akan menjadi bagian alat pelindung diri masyarakat menghadapi new normal life.

GridHype.ID - Guna menghadapi pemberlakuan kenormalan baru ada banyak persiapan yang dilakukan.

PT Kereta Api Indonesia rupanya memiliki rencana untuk mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh reguler memakai face shield pada fase kenormalan baru ( new normal) nanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Joni Martinus mengatakan, face shield (pelindung wajah) untuk penumpang akan disediakan oleh PT KAI.

Baca Juga: Operasi Plastik Berhasil Ubah Dirinya Menjadi Perempuan Cantik, Sang Ibu Justru Marah Besar, Usut Punya Usut Ini Alasannya

"Penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI.

Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Pemakaian face shield oleh penumpang merupakan salah satu pedoman yang disiapkan PT KAI menghadapi era normal baru.

Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam pedoman itu, penumpang kereta api jarak jauh juga wajib memakai masker.

Setiap penumpang akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk area stasiun. Penumpang yang diizinkan memasuki area stasiun hanyalah penumpang yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celsius.

Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam di dalam kereta. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.

Baca Juga: Kebahagiaan Luntur dalam Sekejap, Keluarga yang Lolos Mudik ke Kampung Halaman Ini Malah Berakhir Jadi Gelandangan, Terpaksa Tidur di Emperan Toko Berhari-hari

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.

Selain pedoman bagi penumpang, ada juga pedoman yang harus dijalankan seluruh awak PT KAI.

Petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD).

APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

(*)

**Artikel ini sudah tayang sebelumnya dengan judul "Catat, Penumpang KAI Wajib Gunakan Masker hingga Face Shield di Era New Normal" (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas