Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seorang Janda Kembang Nekat Mencuri 50 Gram Emas, Begini Nasibnya Sekarang

Helna Estalansa, None - Jumat, 22 Mei 2020 | 15:31
Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju
Surya.co.id/David Yohanes

Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

Baca Juga: Miris! Tukang Becak Ini Babak Belur Setelah Dituduh Maling Saat Ingin Buang Air, Kronologinya Memprihatinkan

Meski begitu SK tetap akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.

"Tersangka terus membantah semua sangkaan penyidik. Nanti kita buktikan saja di pengadilan," pungkas Endro.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

(*)

Source :Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x