"Anak korban itu kemudian masuk ke rumah dan ternyata sudah ada SK di dalam rumah," terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.
Setelah mengajak anak Zainal berbincang layaknya orang yang sudah akrab, SK pun pamit pulang.
Sementara itu, ketika Zainal pulang ke rumah barulah ada yang terasa janggal. Sejumlah perhiasan emas yang ia sembunyikan di tumpukan baju tiba-tiba raib.
"Saat korban pulang itulah ia mendapati perhiasan emas miliknya hilang," terang Endro.
Berbekal kesaksian dan foto sepeda motor SK yang diambil anaknya, Zainal melaporkan SK ke Polsek Ngunut.
Bantahan SK
Usai ditangkap pada Selasa (19/05/2020) kemarin, SK kini harus menjalani serangkaian proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, seperti yang dilansir dari Surya.co.id, SK selalu membantah tuduhan penyidik saat menjalani rekonstruksi di TKP pada Rabu (20/05/2020).
"Saat ini SK masih menjalani proses hukum. Dia membantah mencuri perhiasan milik korban," ungkap Endro.