Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Larangan Mudik Lebaran 2020, Berikut Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI Jakarta

Helna Estalansa, None - Rabu, 20 Mei 2020 | 16:35
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.

Baca Juga: Tak Peduli dengan Larangan Mudik yang Dikeluarkan Pemerintah, Bupati Ini Perbolehkan Para Pemudik Datang ke Daerahnya: Kalau Ditolak Mau Dikemanakan?

"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point, itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Susilo pun meminta warga Jakarta tetap berada di Ibu Kota pada saat Lebaran nanti.

Bahkan, Susilo mengingatkan bahwa hanya ada beberapa kategori pergerakan orang yang diperbolehkan keluar-masuk Jakarta sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Tak Kehabisan Akal, Pemudik Nekat Sembunyi di Bagasi Bus hingga Jalan Kaki Agar Bisa Pulang

"Jadi diimbau untuk tidak melakukan pergerakan itu karena sebetulnya di dalam ketentuan PSBB sudah tercantum kegiatan-kegiatan mana saja yang boleh bergerak," kata Susilo.

Dilansir GridHEALTH.id dari Kompas.com, berikut titik check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik.

1. Stasiun Jatinegara

2. Stasiun Pasar Senen

Baca Juga: Pemda Jawa Tengah Gerak Cepat Berlakukan Check Point, Harus Pakai Surat Jalan dari Gugus Tugas Covid-19, Jika Kendaraan Langgar Akan Kena Sanksi Ini!

3. Stasiun Gambir

4. Stasiun Jakarta Kota

Source :GridHealth.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x