GridHype.ID - Larangan mudik resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
Larangan itu sendiri dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus corona.
Pemberlakuan itu sendiri telah diberlakukan sejak(24/4/2020) kemarin.
Baca Juga: Buntut Aturan Lockdown Thailand, Seorang Turis Nekat Lempar Istri dari Balkon Saking Stresnya
Larangan itu membatasi transportasi darat, laut, dan udara.
Larangan mudik terpaksa dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik.
Tapi, tidak bisa dipungkiri kalau hal ini seperti memakan buah simalakama.
Artinya, apapun yang dilakukan serba salah karena tidak sedikit orang yang ingin kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan mereka.
Mengutip dari Wartakota, nasib demikian menimpa Agung yang baru saja kena PHK tapi tak bisa mudik.
Agung merupakan pengendara motor yang hendak mudik ke wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Namun, ia diberhentikan di Pos Penyekatan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Bekasi (28/4/2020) kemarin.