Follow Us

12 Daftar PNS Dipastikan Tak Dapat Tunjangan Hari Raya Tahun Ini, Apa Saja?

Helna Estalansa, None - Selasa, 05 Mei 2020 | 15:00
Ilustrasi THR
Pixabay.com/ EmAji

Ilustrasi THR

Baca Juga: Kegiatan Ekonomi Terbatas karena Corona, Bendahara Negara Umumkan Nasib Gaji ke-13 dan THR bagi ASN

Para prajurit Kopassus tengah meneriakkan yel-yel.
Tribunnews

Para prajurit Kopassus tengah meneriakkan yel-yel.

Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.

PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Baca Juga: Dikenal Tajir dan Royal Nikita Mirzani Justru Potong THR 130 Pegawainya Akibat Virus Corona, Nyai: Masih Bagus Dikasih

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR.

Artikel ini sudah tayang di GridHot.ID dengan judul Sudah Ketok Palu, Menteri Keuangan Umumkan 12 PNS yang Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2020, Simak Daftar Profesi dan Kebijakannya

(*)

Source : GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest