Baca Juga: Tak Jadi Menikah Tahun Ini, Kekasih Gritte Agatha Justru Bersyukur : Tuhan Sudah Mengatur Segalanya
Nah, hal itu berarti nanti anak cucu kita yang akan mencicil biaya-biaya tersebut dikemudian hari.
Asal tahu saja, jumlahnya tidak sedikit.
Contoh, untuk satu orang pasien Covid-19, negara bisa mengeluarkan biaya hingga 231 Juta Lebih.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan saatuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19.
Melansir Kontan.co.id (16/04/2020) Itu semua tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 Tanggal 06 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itu yang Menjadi Patokan Pihak Rumah Sakit Untuk Mengajukan Klaim ke Kementerian Kesehatan.
Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di Berbagai Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya;
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi
* Perawatan ICU dengan VENTILATOR : Rp15,5 Juta per Hari
* Perawatan ICU Tanpa VENTILATOR: Rp12 Juta per Hari