GridHype.ID - Sangat disayangkan jika kita melihat pemberitaan orang-orang yang terkena kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Kali ini bukan publik figur, tapi dari aparat penegak hukum yang harus terseret dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Kasus tersebut mencuat setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menangkap Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DHP.
Polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek tersebut diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Saat ini, AKP DHP ditempatkan di tempat khusus di Propam untuk sidang disiplin.
Dia terancam dimutasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, AKP DHP ditangkap setelah dilakukan inspeksi mendadak dan tes urine kepada seluruh anggota di Polsek Pancur Batu.
"Pada saat pelaksanaan tes urine, hanya 1 yang positif yakni Wakapolsek," kata Tatan ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Menurut Tatan, AKP DHP langsung diberhentikan dari jabatan Wakapolsek.
Rencananya, AKP DHP akan dimutasi.
"Yang pasti Beliau ini tidak menjabat Wakapolsek lagi. Saya belum baca telegram rahasia (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.
Tatan mengatakan, ke depannya inspeksi mendadak hingga tes urine akan dilakukan terhadap semua unit dan tingkatan di Polda Sumut.
Menurut Tatan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali menjauhi narkoba.
"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," kata Tatan.
Baca Juga: Kuat Jalani Puasa Ramadan Tanpa Alami Dehidrasi, Berikut Tipsnya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Tes, Wakapolsek Ini Dinyatakan Positif Narkoba