Follow Us

Dipecat Secara Tidak Hormat, Sitti Hikmawatty Ngotot Tak Akui Kesalahannya Perihal Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang

None, Helna Estalansa - Selasa, 28 April 2020 | 11:10
Sitti Hikmawatty komisioner KPAI
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Adapun sebelumnya, Dewan Kode Etik KPAI merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bak Kerajaan, Yuk Intip Hunian Mewah Najwa Shihab Lengkap dengan Mushola, Paviliun Hingga 3 Kolam Renang

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan tidak merasa telah melanggar kode etik KPAI.

Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna mengatakan, Sitti tidak memberi keterangan yang jujur terkait tidak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020, melansir Kompas.com.

Kontroversi komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut berenang di kolam renang bisa hamil
Kolase Pexels.com dan Facebook/Sitti Hikmawatty via Wartakotalive.com

Kontroversi komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut berenang di kolam renang bisa hamil

Dewan Etik oleh Palguna bahkan dikatakan telah secara persuasif memberi tahu Sitti bahwa dalam dunia akademik mengakui kesalahan bukan suatu aib.

Baca Juga: 25 Kg Dry Ice di Masukkan ke Dalam Kolam Renang Hingga Tewaskan 3 Orang, Begini Bahaya Dry Ice Hingga Bisa Sebabkan Kematian

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," ujar Palguna.

Seperti diketahui, kontroversi pernyataan Sitti telah membuat Indonesia dikecam oleh media internasional.

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest