GridHype.ID - Kamu masih ingat dengan sosok Sitti Himawatty?
Beberapa waktu yang lalu, Sitti Himawatty sempat membuat publik dihebohkan dengan pernyataannya yang sedikit tak masuk akal.
Seperti yang diketahui, saat Sitti Himawatty melontarkan pernyataan tersebut ia tengah menjabat sebagai Komisioner KPAI.
Kini Sitti Himawatty resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.
Baca Juga: KPAI Sebut Sperma Pria yang Ada di Kolam Renang Bisa Sebabkan Kehamilan, Begini Fakta Aslinya
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti terkait wanita bisa hamil di kolam renang.
Meski sampai akhir Sitti merasa tak pantas untuk di pecat, namun Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 sudah disahkan.
Keppres itu ditandatangani oleh Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya.
"Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mitos Virus Corona Bisa Menular Saat Berenang di Kolam Umum, Pakar Beri Jawabannya
Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.