Follow Us

Lakukan Zina dengan Dua Pria Sekaligus, Perempuan di Aceh Terima Hukuman Cambuk 200 Kali dan Kondisi Fisiknya Jadi Tontonan

None, Nabila N C - Sabtu, 11 April 2020 | 17:15
Hukum cambuk yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh kepada para terpidana jadi tontonan warga.
Serambi Indonesia/Budi Fatria

Hukum cambuk yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh kepada para terpidana jadi tontonan warga.

Salah satu terhukum yang dihadirkan untuk menjalani cambuk ialah TIH (43).

Baca Juga: 31 Tahun Hilang di Arab Saudi, Akhirnya WNI Asal Cirebon Pulang ke Tanah Air

Oknum PNS yang terjaring razia Satpol PP/WH saat bersama seorang wanita di sebuah hotel di Karangbaru.

TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Terbukti Zina dengan 2 Pria, Wanita Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Kondisi Fisiknya Malah Jadi Sorotan

(*)

Source : TribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest