Salah satu terhukum yang dihadirkan untuk menjalani cambuk ialah TIH (43).
Baca Juga: 31 Tahun Hilang di Arab Saudi, Akhirnya WNI Asal Cirebon Pulang ke Tanah Air
Oknum PNS yang terjaring razia Satpol PP/WH saat bersama seorang wanita di sebuah hotel di Karangbaru.
TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Terbukti Zina dengan 2 Pria, Wanita Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Kondisi Fisiknya Malah Jadi Sorotan
(*)