Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.
Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/03) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/03) meninggal dunia.
Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.
Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman Ini Ternyata Berbahaya Bagi Organ Reproduksi, Loh!
Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.
Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.
Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.
"Sehingga jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu. Dari situlah dia luka-luka," beber Ghafur.
Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.
Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.