Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Pemburu Cinta Taklukkan 80 Janda Kaya nan Kesepian, Pria Pengangguran Ini Lakukan Hal Mengerikan Usai Berhubungan Intim

None, Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 11 April 2020 | 14:35
Ilustrasi pelecehan seksual
megapolitan.kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

Baca Juga: Wajib Dihindari! 5 Buah ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Sebelum Minum Obat, Karena Punya Efek Negatif Bagi Kesehatan

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.

Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (02/04).

Baca Juga: Harvard Sebut Negara Ini Acuan Standar Emas Tangani Corona, Ternyata Ini yang Jadi Kunci Singapura

Cerita Kasus Ini Terungkap

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x