Sedangkan lansia wanita yang terlibat adu mulut dengannya adalah seorang warga kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, nenek TU yang berusia 60 tahun.
Baca Juga: Jangan Asal-asalan, 4 Makanan Ini Bisa Jadi Beracun Jika Dipanaskan Lagi, Catat ya!
Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar mendatangi rumah nenek TU lantaran untuk menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.
Namun entah mengapa, kejadian berubah tegang dan melibatkan aksi adu fisik.
Dalam video viral itu, nenek TU memukul kepala Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar.
Tak terima mendapatkan perlakuan fisik dari nenek TU, Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar sempat bangkit dan hendak membalas pukul.
Namun aksinya tersebut berhasil dihadang warga dan sempat mendapatkan peringatan dari sejumlah orang.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Kamu Lihat, Akan Ungkap Kenapa Kamu Masih Jomblo Hingga Saat ini
Kades pun sempat diseret warga menjauh saat nenek TU semakin geram dan melempar batu ke arahnya.
Atas kejadian tersebut, Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar melaporkan nenek TU ke polisi.
Mengutip Kompas.com, Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar melaporkan nenek TU ke Mapolres Aceh Utara dengan tuduhan telah mencemarkan nama baiknya dan sengaja menyebarkan video tersebut.
Merasa malu nama baiknya sudah dicemarkan sedemikian rupa, Kades Lhok Pu'uk T Bakhtiar memilih jalur hukum.