Baca Juga: Sebut Dirinya Positif Corona Candaan April Mop, Kim Jaejoong Dihujat Netizen!
Dari tangkapan layar yang beredar, anggota kepolisian tersebut menyelenggarakan pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta.
Dari keterangan pada unggahan tersebut, pengantin pria yang merupakan polisi menuliskan bahwa pesta tersebut diselenggarakan pada 21 Maret 2020.
Padahal, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan maklumat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tersebut tertanggal 19 Maret 2020.
Salah satu tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat Kapolri adalah resepsi.
Lebih lanjut, Agus pun menegaskan, segala hal yang terkait pandemi Covid-19 akan ditangani.
“Semua fokus dengan Covid-19, pasti sudah ditangani,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online dengan judul Seorang Polisi Justru Gelar Resepsi saat Banyak Dilakukan Pembubaran Acara Serupa, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan, Begini Nasibnya Sekarang
(*)