GridHype.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
Melarang masyarakat berkumpul di tempat keramaian, termasuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Maka tak heran polisi turun tangan untuk membubarkan segala bentuk acara hajatan seperti pernikahan tersebut.
Namun, baru-baru ini justru diketahui ada oknum polisi yang menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik! Menteri Ini Sebut Wabah Corona Akan Berakhir di Bulan April, Kok Bisa?
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.