Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Dianggap Lalai Tangani Wabah Corona, Presiden Jokowi Digugat Kelompok Pedagang Eceran
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya.
"Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Viral Polisi Gelar Resepsi di Tengah Pandemi Covid-19, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki anggota kepolisian yang mengadakan pesta pernikahan di tengah wabah Covid-19.
“Sudah ditangani Polda Metro Jaya. Propam PMJ sudah jalan. Pak Kapolda PMJ yang tangani,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, pesta pernikahan seorang anggota polisi ramai dibicarakan di media sosial.