Dianggap Lalai Tangani Wabah Corona, Presiden Jokowi Digugat Kelompok Pedagang Eceran

Kamis, 02 April 2020 | 11:15
Kompas.com/Wisnu Widiantoro

Masih Boleh, Jokowi Izinkan Kepala Daerah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar di Wilayahnya

GridHype.ID - Merebaknya virus corona di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan.

Tentu saja kebijakan tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas.

Namun, tentu saja setiap kebijakan ada saja sisi baik dan buruknya.

Salah satu hal yang menjadi dampak dari kebijakan dalam mengantisipasi virus corona ini adalah bidang ekonomi.

Baca Juga: Bikin Gigit Jari, Nekat Gelar Nikahan Mewah di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

Presiden Joko Widodo resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.

Baca Juga: Sebut Dirinya Positif Corona Candaan April Mop, Kim Jaejoong Dihujat Netizen!

"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19," kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.

Enggal menyebutkan, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 terjadi di sejumlah negara.

Padahal, seharusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.

Baca Juga: Viral Kalung 'Ajaib' Anti Virus Corona yang Digunakan oleh Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting, Dokter Ungkap Fakta yang Mencengangkan Ini!

"Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi Pemerintah Tiongkok, nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat, tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.

Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.

Baca Juga: Senggol KPAI karena Geram dengan Kabar Syekh Puji Menikahi Gadis Berusia 7 Tahun, Nafa Urbach : Kita Tidak akan Biarkan Jika Menjadi Contoh Buruk

Sebagai pedagang eceran, ia mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.

"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.

Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.

Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 miliar dan 20 juta.

Baca Juga: Paranormal Ini Ngaku Kantongi Izin dari Malaikat Sampaikan Pesan Haru dari Mendiang Ashraf Sinclair untuk BCL

"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan, sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19, lihat menteri di TV masih bisa bercanda-canda," tambah dia.

Enggal pun menegaskan, ia tak akan menarik gugatan ini. Terlebih lagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.

"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dan lain-lain, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua," kata dia.

Baca Juga: Sebut Ada Kaitan antara Wabah Corona dengan Unsur Non Medis, Om Hao : Ini Dibawa Sosok Jin Negatif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com