Follow Us

6 Fatwa Muhammadiyah sebagai Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19, Shalat Tarawih di Rumah Hingga Tiadakan Shalat Idul Fitri Apabila Corona Tak Segerai Usai di Bulan Ramadhan

None, Helna Estalansa - Selasa, 31 Maret 2020 | 09:15
Idul Fitri
Pixabay

Idul Fitri

Kalimat pengganti itu sesuai dengan tuntunan syariat yang ada.

Baca Juga: Buktikan Kekuatan Cinta! Pasangan Lansia Ini Bertemu Lewat Media Sosial Selama 10 Tahun Sampai Jalani LDR Akhirnya Nekat Menikah di Rumah Sakit Saat Wabah Virus Corona

Shalat Tarawih di Rumah

Jika wabah virus corona masih melanda hingga bulan Ramadhan, maka shalat tarawih yang biasanya dilaksanakan bersama-sama di masjid akan ditiadakan.

Shalat tawarih dapat dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi masih mengkhawatirkan.

Dengan demikian, takmir masjid tidak perlu mempersiapkan kegiatan Ramadhan lainnya, seperti ceramah, tadarus berjemaah, iktikaf, dan sebagainya.

Baca Juga: Segera Hentikan! 5 Deretan Kebiasaan Ini Malah Bikin Kamu Rentan Terserang Virus Corona

Puasa Bagi Tenaga Tenaga Kesehatan

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, para tenaga medis yang bertugas dapat meninggalkan puasa Ramadhan.

Hal ini untuk menjaga kekebalan tubuh mereka dalam menghadapi paparan virus corona.

Namun sebagai gantinya, mereka dapat melaksanakan puasa di lain hari.

Baca Juga: Mengejutkan! Dua Personil Tentara Ini Dinyatakan Positif Lagi Virus Corona Setelah Sebelumnya Sembuh

Source : wiken.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular