Polisi mengatakan, kegiatan hajatan ngunduh mantu yang digelar di tengah pandemi itu tidak mengantongi izin keramaian.
Hal tersebut mendasari polisi serta pihak terkait membubarkan acara dan menyemprot lokasi.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot.
Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," kata Whisnu.
Bupati Banyumas Achmad Husein sepakat dan mendukung tindakan polisi.
Menurutnya, langkah itu akan memberikan efek jera.
Masyarakat memang diimbau tak melangsungkan acara dengan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta.
Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.