Follow Us

Tetap Gelar Resepsi Mewah Saat Demam Virus Corona, Wakil Walikota Samarinda: Insya Allah Musibah Itu Datang dari Allah

None, Helna Estalansa - Senin, 23 Maret 2020 | 17:16
Wakil Wali Kota Samarinda Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Meski Ditengah Wabah Corona.
Kompas Zakarias Demon Daton

Wakil Wali Kota Samarinda Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Meski Ditengah Wabah Corona.

Baca Juga: Indonesia Semakin Memprihatinkan, Begini Nasihat Penduduk Wuhan China Hadapi Virus Corona : Lakukan Isolasi Diri, Rajin Cuci Tangan

Oleh karena itu pula, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran yang serupa.

Dalam surat edaran nomor 440/0408/100.02 Syaharie meminta masyarakatnya untuk menghindari kerumunan massa, tempat wisata, serta menjaga jarak dengan orang lain dengan tetap berada di dalam rumah.

Namun upaya Wali Kota Samarinda ini justru terlihat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh wakilnya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Bak Siklus Tahunan yang Berulang, Sejarah Mencatat Jika 100 Tahun Sekali akan Muncul Wabah di Tahun dengan Akhiran Angka 20, Benarkah?

Sebab, Wakil Wali Kota Samarinda Muhammad Barkati justru nekat menggelar resepsi pernikahan putrinya secara megah dengan mengundang sebanyak 32 ribu tamu undangan.

Melansir dari Kompas.com, acara resepsi ini akan digelar pada Minggu (22/03/2020) di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.

Acara resepsi ini nekat digelar Berkati sebab segala persiapan yang disiapkan sejak Januari 2020 dinilai sudah matang.

Masing-masing meja sudah ditata rapi dengan 8 kursi yang melingkar.

Baca Juga: Jadi Momok Ancaman Mematikan di Tahun 2020, Virus Corona Ternyata Bisa Hancur Hanya dengan Benda Ini

Peralatan, gedung, serta sarana-prasana lain bahkan sudah Berkati minta untuk disempot disinfektan terlebih dahulu.

Selain itu Berkati juga menyiapkan wastafel dan sabun untuk cuci tangan undangan, alat pendeteksi suhu tubuh hingga hand sanitizer.

Source : Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest