GridHype.ID - Virus corona (Covid-19) hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, penyebaran virus ini kian hari kian meluas dan bertambah.
Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan himbauan yang sangat tegas.
Yakni dengan meminta masyarakat untuk melakukan social distancing hingga kondisi kembali membaik.
Himbauan ini pun telah diterapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Selasa (17/03/2020) lalu, pihaknya meminta agar semua kegiatan yang berhubungan dengan kerumunan masa ditunda.
Baca Juga: Salah Kaprah! Berjemur di Bawah Sinar Matahari Ternyata Tidak Mematikan Virus Corona dalam Tubuh
Hal ini terkait dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona di masyarakat.
Pasalnya virus corona dapat dengan cepat menyebar melalui kontak langsung dengan penderita, seperti misalnya cipika cipiki dan berjabat tangan.
Selain itu, menyentuh benda yang sebelumnya terkena droplets atau tetesan cairan yang berasal dari batuk atau bersin pasien juga akan meningkatkan resiko tertular corona.