Tersangka sendiri sudah empat kali ini memakai jasa korban untuk memijat badannya.
Usai memenuhi panggilan itulah korban tak kembali lagi ke rumah.
"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).
Tahu akan korban yang tak kunjung pulang, keluarga mulai panik.
Mereka lalu mendatangi rumah SF dengan tujuan menjemput korban.
Nahas, tersangka rupanya sudah kabur membawa korban saat keluarga mendatangi rumahnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian ini pada pihak polisi.
Atas tindakannya SF kemudian masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Lama berselang, kasus ini akhirnya menemukan titik terang usai tersangka kembali ke rumahnya.