Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID - Kepulangan gadis berusia 15 tahun ini tentu menjadi kabar gembira bagi keluarganya.
Pasalnya, gadis asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya kembali pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, setelah sempat dibawa kabur SF (57).
Pelaku penculikan sendiri adalah warga Kampung Cibadak, Desa Wangunjaya.
Baca Juga: Benarkah Mimpi Diculik Pertanda Rumah Tangga Bermasalah? Pakar Justru Ungkap Hal Lain
Pria paruh baya itu menculik siswi SD itu selama 4 tahun, sejak 2016 silam.
Ia lalu membawa korban untuk tinggal bersama di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.
Usai lama berselang, polisi akhirnya berhasil membekuk SF di rumahnya pada Kamis (23/1/2020).
SF sendiri telah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2016.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip keterangan polisi kasus ini berawal saat pelaku menelepon orang tua korban untuk memijat pelaku.
Sebagai informasi, korban dikenal memiliki kemampuan pijat dan sering menerima panggilan pijat dari warga sekitar.