Follow Us

Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Oleh Istrinya Sendiri, Terungkap Sang ZH Sempat Tidur dengan Mayat Suaminya Selama 3 Jam

None - Jumat, 17 Januari 2020 | 08:05
Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Oleh Istrinya Sendiri, Terungkap Sang ZH Sempat Tidur dengan Mayat Suaminya Selama 3 Jam
(KOMPAS.com/DEWANTORO)

Seharusnya, korban meninggal seolah-olah kena serangan jantung

Tersangka ZH membukakan pintu gerbang setelah mayat Jamaludin dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado milik korban. Selanjutnya JP dan RF membawanya ke Kutalimbaru, Deli Serdang untuk dibuang di pinggir jurang kebun sawit.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Tersangka ZH membukakan pintu gerbang setelah mayat Jamaludin dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado milik korban. Selanjutnya JP dan RF membawanya ke Kutalimbaru, Deli Serdang untuk dibuang di pinggir jurang kebun sawit.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, rangkaian adegan di rumah korban berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019.

"Perdebatan yang terjadi karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal karena serangan jantung," kata Martuani Sormin.

"Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, adegan dalam rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor.

Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah.

Baca Juga: Gemparkan Warga, Sosok Mayat yang 'Keluar' dari Dalam Tanah ini Akhirnya Terungkap, Tangannya Menyembuk di Dekat Pohon Pisang

Rekonstruksi tahap II, total 77 adegan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Rajif, anak hakim PN Medan, Jamaludin (55) berpelukan setelah melihat lokasi penemuan mayat ayahnya di dalam mobil di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Rekonstruksi tahap II, total 77 adegan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Rajif, anak hakim PN Medan, Jamaludin (55) berpelukan setelah melihat lokasi penemuan mayat ayahnya di dalam mobil di jurang kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.

Adegan berikutnya dilakukan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Usai dari dua rumah tersebut, dilanjutkan ke tempat pembuangan mayat korban di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dalam rekonstruksi tahap kedua ini total ada 77 adegan. Adegan tersebut terdiri dari 17 adegan di tempat penjemputan di perumahan Graha Johor.

Serta 54 adegan di rumah korban dan empat adegan di tempat pembuangan di Kutalimbaru. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular