Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID-Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di indekos milik Muhadi (85).
Penemuan mayat itu terjadi di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.
Padahal kos milik Muhadi ini diperuntukkan untuk kos pria.
Saat penemuan itu terjadi, identitas wanita tersebut tak bisa diketahui.
Pihak RT setempatpun tidak menyimpan identitas penghuni kos terakhir yang menempati kamar dimana mayat tersebut ditemukan.
Mayat tersebut baru bisa teridentifikasi setelah polisi melakukan olah TKP dengan bantuan sejumlah peralatan.
Berdasarkan penyelidkan polisi diketahui bahwa mayat tersebut adalah Kasniti (49).
Ia adalah warga Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kota Gresik.
Dalam kesehariannya Kasniti dikenal sebagai tukang pijat panggilan.
Kini pelaku pembunuhan terhadap tukang pijat tersebut telah ditangkap polisi.
Pelaku sendiri tak lain adalah kekasih korban, yakni Untung (53), pria kelahiran Jombang, Jawa Timur.
Untung, lebih dikenal sebagai tukang jagal di salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Gresik.
Usai identitas korban berhasil didapat, polisi segera mencari keberadaannya di Jombang.
Namun, Untung rupanya telah pergi ke Serang, Banten.
Disana selama dua hari Untung menjemput saudara untuk pergi melarikan diri ke Berau, Kalimantan Timur.
Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.
Baca Juga: Hindari Kebiasaan Tidur Saat Rambut Masih Basah, Bisa Sebabkan Kelumpuhan Wajah
"Berdasarkan temuan di TKP, ada beberapa dugaan-dugaan yang dimiliki oleh anggota Satreskrim, sehingga melakukan penyelidikan ke Berau, Kalimantan Timur," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," tambah Kusworo Wibowo.
Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Motif pelaku
Terungkaplah alasan Untung tega menghabisi nyawa Kastini.
Hal itu lantaran Kasniti kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku.
Untung yang hanya tukang jagal kerap diminta uang mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun.
Keduanya menjalani hubungan terlarang walaupun mereka berdua sudah memiliki keluarga masim-masing.
"Kenapa korban sempat meminta uang kepada tersangka?
Karena antara korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara, yang kurang lebih (sudah berlangsung) selama tujuh tahun," ujar Kusworo Wibowo seperti yang dikutip dari Tribun Bogor.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambungnya
Kepolisian menduga Kasniti telah dibunuh lima bulan yang lalu atau sekitar 3 Juni 2019.
"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.
Usai melakukan tindakan itu Untung segera meninggalkan Gresik dan melarikan diri ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
(*)