"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambungnya
Kepolisian menduga Kasniti telah dibunuh lima bulan yang lalu atau sekitar 3 Juni 2019.
"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.
Usai melakukan tindakan itu Untung segera meninggalkan Gresik dan melarikan diri ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
(*)