GridHype.ID- Demi menggenjot laju perekonomian, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Diketahui, bansos tunai sebesar Rp 300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.
Bahkan melansir Banjarmasinpost.co.id, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dicarikan dua bulan sekaligus.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).
"Kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu," kata Muhadjir.
Sementara mengutip Tribunnews.com, tak semua masyarakt terdampak covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Baca Juga:Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021
Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (4/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.
Berikut cara cek penerima bansos dari Kemensos pada Juni 2021:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan dari desa melalui ketua RT/RW masing-masing untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah penerima persyaratan yang dibawa, masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(*)