Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi di Juni 2021, Jangan Lupa Bawa KTP atau KK Saat Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Selasa, 22 Juni 2021 | 12:30
Kompas.com

ilustrasi bansos Rp300 ribu

GridHype.ID- Demi menggenjot laju perekonomian, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Diketahui, bansos tunai sebesar Rp 300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.

Bahkan melansir Banjarmasinpost.co.id, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dicarikan dua bulan sekaligus.

Baca Juga:Sudah Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Juni 2021 dari Pemerintah? Cukup Siapkan KTP dan Login ke Laman Resmi Kemensos

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).

"Kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu," kata Muhadjir.

Sementara mengutip Tribunnews.com, tak semua masyarakt terdampak covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Baca Juga:Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah Bisa Cair Sekaligus, Begini Caranya

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Baca Juga:Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (4/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.

Berikut cara cek penerima bansos dari Kemensos pada Juni 2021:

Baca Juga:Kemensos Sebut Penerima Bantuan PKH Selama Ini Tak Tepat Sasaran, Lantas Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan Pemerintah Ini?

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga:Tak Seperti Biasanya, Penerima Bansos Tunai Juni 2021 Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu dari Pemerintah, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Note:

Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Baca Juga:Hanya Diberikan Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di Sini

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan dari desa melalui ketua RT/RW masing-masing untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.

Baca Juga:Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Klik cekbansos.kemensos.go.id , Siapkan Berkas Dokumen ini untuk Pencairan Bantuannya

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Baca Juga:Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah penerima persyaratan yang dibawa, masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, Banjarmasinpost.co.id