Sudah Terima SMS Notifikasi dari BRI? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Dana Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hangus

Selasa, 27 April 2021 | 20:45
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID-BPUM atau yang disebut juga Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai disalurkan.

Melansir wartakotalive.com, Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Berbeda dari tahap 1 dan tahap 2, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk penerima BLT UMKM tahap 3 ini.

Berkurangnya nominal bantuan diharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI, Tak Ada Keraguan Sama Sekali Maia Estianty Mantap Pilih Amanda Manopo sampai Kelewat Nyinyir Ungkit Cinta Terlarang

Sebab bantuan ini merupakan stimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Bagi calon penerima bantuan yang dinyatakan lolos akan mendapatkan informasi notifikasi dari lembaga penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks dan/atau panggilan telepon.

Pemberitahuan penerima

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga:Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu 18 Oktober 2020.

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM.

Nsb Yth.......

Pemilik rek.....

anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat utk verfikasi & pencairan

Baca Juga:Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Nah bagi anda yang mendapatkan contoh pesan diatas maka segeralah mencairkan bantuan UMKM di BRI terdekat.

Saat ini waktu dan jadwal pencairan bisa jadi berbeda-beda, karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Maka, untuk mengetahui waktu pencairan dan menerima dana BPUM dapat langsung datang ke kantor cabang BRI.

"Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata Aestika.

Baca Juga:Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM? Buruan Cairkan Dananya Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Beserta Pencairan Dananya

Pastikan tercatat di eform.bri.co.id

Lembaga atau bank penyalur BPUM dapat dicairkan melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Rabu 7 April 2021.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tutur Aestika.

Baca Juga:Apakah Masyarakat yang Bukan Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Penjelasannya

Cara cek penerima BLT UMKM

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni:

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor e-KTP (NIK)

- Mengisi kode verifikasi

- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Baca Juga:Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Syarat pencairan BPUM

Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan,

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Baca Juga:Coba Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Banpres Rp 1,2 Juta, Klik Laman Banpresbpum.id di BNI, Jangan Lupa Siapkan KTP

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya