GridHype.ID -BPUM atau yang disebut juga Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai disalurkan.
BLT UMKM ini merupakan stimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Melansir wartakotalive.com, Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Maka dari itu, pemerintah mengurangi nominal bantuan untuk setiap penerimanya.
Karenadiharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.
Sehingga, banpres pada tahap 3 ini pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Berbeda dengan banpres tahap 1 dan 2 yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Nah, apabila data penerima tercatat di eform.bri.co.id, simak cara mencairkan dana BPUM 2021 di bank berikut ini.
Lembaga atau bank penyalur BPUM dapat dicairkan melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima harus memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Rabu 7 April 2021.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.
"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tutur Aestika.
Cara cek penerima BLT UMKM
Cara memastikan data penerima BPUM, yakni:
- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Mengisi kode verifikasi
- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Syarat pencairan BPUM
Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Pemberitahuan penerima
Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu 18 Oktober 2020.
Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM.
Nsb Yth.......
Pemilik rek.....
anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat utk verfikasi & pencairan
Nah bagi anda yang mendapatkan contoh pesan diatas maka segeralah mencairkan bantuan UMKM di BRI terdekat.
Saat ini waktu dan jadwal pencairan bisa jadi berbeda-beda, karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Maka, untuk mengetahui waktu pencairan dan menerima dana BPUM dapat langsung datang ke kantor cabang BRI.
"Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata Aestika.
Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut.
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
(*)