GridHype.ID - Pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran dana untuk membantu masyarakat.
Beragam program bantuan sosial disiapkan pemerintah sejak tahun 2020.
Terlebih bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya menyasar bagi penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Buruan Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Simak Panduan Berikut
Program bantuan sosial yang diberikan Kemensos ini bakal cair bulan ini.
Dilansir dari Wartakotalive.com, seperti yang diketahui, pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.
Bantuan tunai yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Kemensos cairkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2021 Sebesar Rp 6,53 Triliun.
Sebagai program bantuan sosial yang secara reguler disalurkan, pada bulan April Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki penyaluran tahap 2 di tahun 2021.
Di tahap kali ini bantuan menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Penyaluran bulan ini bertepatan dengan awal bulan puasa yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di bulan Ramadan yang cenderung berbeda dibanding hari-hari biasa seperti kebutuhan sahur-buka puasa atau beli makanan tambahan lainnya.
Tentu, pencairan PKH ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mencairkan dana mereka melalui penarikan uang di ATM Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
“Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Risma, dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu 21 April 2021.
Kemensos menyalurkan bansos tunai PKH sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021.
Pemberian bansos tersebut bakal menyasar 9.074.584 KPM PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.
Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat, serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Indeks dan faktor penimbang bansos PKH Tahun 2021 (Rp)/Tahun
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun
Lantas bagaimana cara mengecek apakah kita terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak?
Dilansir dari Tribunnews.com, pengecekan dilakukan laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Namun beberapa kali situs ini tidak bisa diakses. Cara lain yakni melalui laman masing-masing pemerintah provinsi.
Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
- Tekan kirim
- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
Berikut linknya:
- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/
(*)