GridHype.ID -Sudah setahun lebih, pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.
Ya, seperti yang kita tahu, virus corona masuk ke negeri kita sejak awal Maret 2020 lalu.
Kini, pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mulai dari menganjurkan masyarakat mentaati prokotol kesehatan 3M hingga melaksanakan program vaksinasi Covid-19.
Ya, upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 dirasa mulai berhasil.
Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir diklaim menunjukkan hasil yang positif.
Bahkan Presiden Jokowi mengungkapkan rasa syukurnya karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
"Kita alhamdulillah, di Januari kita pernah berada di angka 13.000 kasus harian, 14.000, bahkan pernah 15.000.
Sekarang kita sudah turun dan berada di angka 5.000, 6.000, dan akan terus kita turunkan," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (26/3/2021).
Selain kurva kasus harian dan angka positifity rate yang diklaim menurun, wilayah yang memiliki risiko penularan tinggi atau zona merah disebutkan juga turut menyusut.
Untuk diketahui, Satgas Covid-19 mengklasifikasikan tingkat risiko penularan Covid-19 ke dalam 4 zona.
Zona merah untuk wilayah dengan tingkat penularan tinggi, oranye untuk wilayah dengan tingkat penularan sedang, kuning untuk wilayah dengan tingkat penularan rendah, dan hijau yang berarti untuk wilayah di mana tidak ada kasus baru atau tidak terdampak.
Terdapat 15 indikator utama yang terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.
Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota terbaru, yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 pada 28 Maret lalu, saat ini hanya tersisa 5 dari 314 wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang masih menyandang status zona merah.
Baca Juga: Jangan Sembrono Meski Sudah Divaksin Covid-19, Lakukan 5 Langkah Ini Agar Tubuh Nggak Gampang Drop
Kelima kabupaten/kota zona merah atau risiko penularan Covid-19 tinggi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Buleleng, Bali
2. Kabupaten Tabanan, Bali
3. Kota Denpasar, Bali
4. Kota Kupang, NTT
5. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Baca Juga: Ogah 'Ngemis' ke Negara lain, Presiden Venezuela Siap Barter Vaksin Covid-19 dengan Minyak
Jika melihat data daerah itu, sebagian besar ada di Pulau Bali.
Pulau Jawa yang biasanya menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 nasional justru sudah tidak memiliki wilayah dengan zona merah.
Data hari ini, Rabu (31/3/2021), kasus baru yang datang dari 6 provinsi di Jawa dalam 24 jam terakhir sebanyak 3.960 kasus.
Sementara di Bali, kasus baru hanya ada di angka 200 kasus.
Hal itu dikarenakan pengelompokan zonasi ini tidak semata didasarkan pada angka kasus yang terjadi di sana.
Sementara itu, mayoritas kabupaten/kota di Indonesia saat ini ada di zona oranye. Jumlahnya sebanyak 301 kabupaten/kota.
Sebanyak 201 kabupaten/kota zona kuning dan sisanya 7 kabupaten/kota lainnya adalah zona hijau atau aman, yakni: Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat di Sumatera Utara.
Kemudian Seram bagian Timur (Maluku), Pulau Taliabu (Maluku Utara), serta Dogiyai dan Membramo Raya di Papua.
Kendati demikian, paparan data di atas bukanlah yang terakhir, karena nantinya akan selalu di-update dalam waktu kurun tertentu.
Jumlah daerah dengan zona merah, oranye, kuning, dan hijau pun bisa bertambah atau berkurang, tergantung kondisi pandemi dan penanganannya di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?"
(*)